Selasa, 28 Mei 2013

Kapuas Hulu



Letak dan Luas Wilayah
Kabupaten Kapuas Hulu secara astronomi terletak antara 0,50 Lintang Utara sampai 1,40 Lintang Selatan dan antara 111,400 Bujur Barat sampai 114,100 Bujur Timur dengan Ibukota Putussibau. Adapun Batas-Batas Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu adalah sebagai berikut :
  • Sebelah Utara  : Berbatasan dengan Serawak (Malaysia Timur)
  • Sebalah Barat :  Berbatasan dengan Kabupaten Sintang
  • Sebelah Timur :  Berbatasan dengan Provinsi Kaltim dan Kalimantan TengahSebelah
  • Selatan :  Berbatasan dengan Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Tengah
Secara umum Kabupaten Kapuas Hulu memanjang dari arah Barat ke Timur, dengan jarak tempuh terpanjang ±240 Km dan melebar dari Utara ke Selatan ±126,70 Km serta merupakan Kabupaten paling Timur di Provinsi Kaliamantan Barat. Jarak tempuh dari Ibukota Provinsi adalah ±657 Km melalui jalan darat, ±842 Km melalui jalur aliran sungai kapuas dan ± 1,5 jam penerbangan udara.
Luas Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu seluruhnya adalah 29.842 Km2  yang merupakan 20,33 % dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat (146.807 Km2). Secara Administratif Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 143 Tahun 2007, Kabupaten Kapuas Hulu di bagi menjadi 25 Kecamatan, 4 Kelurahan, 208 Desa dan 547 Dusun.
Kebudayaan dan Pariwisata
Kebudayaan Daerah Kapuas Hulu terdiri dari dua etnis besar yaitu Dayak dan Melayu yang memiliki tradisi seni dan budaya serta peninggalan sejarah purbakala yang mempunyai daya tarik tersendiri sebagai salah satu obyek wisata dan juga sebagai unsur penunjang terciptanya Sapta Pesona Industri Pariwisata.
Keunikan seni budaya masyarakat Dayak dan Melayu yang tumbuh dan berkembang secara tradisional yang mempunyai karakteristik tersendiri yang masih bersifat alami, namun di sisi lain adanya beberapa nilai tertentu yang mengalami kondisi krisis akibat pengaruh arus globalisasi dan budaya asing tetapi tidak mengurangi dari norma-norma adat istiadat budaya kedua etnis tersebut.
Adapun jenis-jenis budaya Dayak dan Melayu yang terdapat di Kabupaten Kapuas Hulu yang dapat di jadikan sebagai obyek wisata antara lain:
  1. Atraksi seni yang dikelola oleh 69 buah sanggar dengan jumlah seniman sebanyak 1.223 Orang terdiri dari: Seni Musik, Seni Teater, Seni Sastra, Seni Rupa, Seni Kriya Dayak dan Melayu baik tradisional maupun non-tradisional.
  2. Upacara adat/ritual adat baik dari suku Dayak maupun suku Melayu yang sangat unik yaitu :
    1. Dari suku Melayu berupa : Tarian Jepin, Syair, Pantun, Qasidah dan Hadrah yang sering digunakan pada Upacara Adat dalam menyambut tamu tertentu baik itu pejabat negara maupun daerah serta juga di gunakan pada saat upacara adat pesta perkawinan.
    2. Dari suku Dayak berupa :
  3. Baranangis dari suku Dayak Embaloh.
  4. Nyonjoan dari suku Dayak Embaloh.
  5. Mandung  dari suku Dayak Taman.
  6. Bejande, Betimang dan Bedudu dari suku Dayak Kantuk.
  7. Dange’ dari suku Dayak Kayan mendalam.
  8. Ngajat dan Sandauari dan Gawai Kenalang dari suku Dayak Iban.
  9. Desa kerajinan/ sentra seni rupa yang terdapat hampir di semua kecamatan seperti: Tenun Ikat Tradisional, Anyam-Anyaman, Manik-manik, Ukir-Ukiran, Tameng, Lukisan dan Pandai Besi.
  10. Perkampungan tradisional dengan ciri khas rumah tinggal yang masih tradisional berupa Rumah Adat Betang Panjang serta pemukiman tradisional masyarakat Melayu Kapuas Hulu








Tidak ada komentar:

Posting Komentar